Ia mewanti - wanti agar masyarakat untuk waspada agar tidak terjerat pinjol yang ilgal. Pasalnya akan mampu mengakes selain dari aturan yang ada.
Sebanyak 101 pinjol terdata tahun 2023 berizin dan terdaftar di OJK. Hal ini bisa dicek melalui layanan whatsapp konsumen OJK itu 081 157 157 157.
Tinggal ketik nama lembaga jasa keuangan, lalu kirim. Dalam hitungan detik atau menit keluar, apakah pinjol ini terdaftar atau tidak.
“Ini sebagai mitigasi untuk melindungi masyarakat," ucapnya.***