Kemenkominfo Sebar 'SMS blast' untuk Cegah Judi Online, Begini Reaksi Netizen

- 18 Juni 2024, 10:05 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan pesan melalui SMS Blast dalam upaya edukasi untuk mencegah praktik judi online, Minggu (16/6/2024). ANTARA/Livia Kristianti/am.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan pesan melalui SMS Blast dalam upaya edukasi untuk mencegah praktik judi online, Minggu (16/6/2024). ANTARA/Livia Kristianti/am. /Dok. ANTARA/Livia Kristianti/am./

 

MATA BANDUNG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) semakin mengintensifkan langkah-langkah pencegahan terhadap maraknya praktik judi online di Indonesia. Salah satu inisiatif terbaru yang mereka luncurkan adalah kampanye "SMS blast", sebuah upaya edukasi massal melalui pesan teks untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya serta dampak negatif dari judi online.

Dalam upaya yang dimulai pada Minggu (16/6/2024) ini, Kemenkominfo menggunakan SMS blast sebagai alat utama untuk menjangkau jutaan pengguna seluler di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa pesan-pesan tersebut tidak hanya mengingatkan tentang bahaya judi online, tetapi juga mengajak untuk menjaga masa depan yang penuh kebahagiaan.

"Edukasi melalui SMS blast sudah mulai," ujar Budi Arie Setiadi dalam pesan elektronik kepada ANTARA. Langkah ini dilakukan secara rutin setiap hari bekerja, berkolaborasi dengan operator-operator seluler di Indonesia, untuk memastikan pesan-pesan tersebut sampai kepada sebanyak mungkin penerima.

Baca Juga: Bukan Hanya Judi: Kominfo Temukan Indikasi TPPO dalam Kasus Perjudian di Asia Tenggara

Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU/am.
Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU/am.

Di samping kampanye SMS blast, Kemenkominfo telah aktif dalam melakukan tindakan tegas lainnya. Mereka rutin memblokir akses ke situs-situs judi online melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online). Sejak Juli 2023 hingga Juni 2024, lebih dari 2,9 juta konten judi online telah diblokir, serta ratusan akun e-wallet dan ribuan rekening bank terlibat dalam transaksi judi online juga telah disikat.

Tak hanya itu, Kemenkominfo juga melakukan pemantauan dan penanganan terhadap sisipan konten judi online di situs-situs pendidikan dan pemerintahan. Jumlahnya mencapai ribuan, menunjukkan skala masalah yang cukup serius yang tengah mereka hadapi.

Pihak Kemenkominfo juga tidak segan-segan untuk memberikan peringatan keras kepada platform besar seperti X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok. Mereka menegaskan bahwa penggunaan platform-platform ini untuk menyebarluaskan konten judi online merupakan pelanggaran serius yang harus segera diatasi.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Tegaskan Penerima Bansos Korban Judi Online adalah Keluarga, Bukan Pelaku

Upaya pencegahan yang terkoordinasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggulangi masalah sosial yang meresahkan ini. Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menekan jumlah pengguna judi online, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya serta dampak negatif yang dapat timbul dari praktik ini.

Dengan berbagai strategi yang diterapkan secara terpadu dan terukur, Kemenkominfo berharap dapat mengubah kesadaran masyarakat serta memperkuat penegakan hukum dalam upaya menanggulangi judi online di tanah air. Langkah-langkah ini tentunya tidak hanya menjadi peringatan, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

 Reaksi Netizen

 

Pada sebuah forum daring, netizen dengan akun @txtdaril.. secara tajam bertanya tentang biaya pengiriman SMS dengan markup yang diduga tidak wajar. Pertanyaan ini mencerminkan ketidakpercayaan terhadap efektivitas strategi baru pemerintah.

"Itu kira kira budget buat kirim sms di mark up ga?," tulis akun @txtdaril pada 17 Juni 2024.

Dalam percakapan terpisah di platform Shopee, akun @threadshop menanggapi dengan skeptis, meragukan bahwa hanya dengan SMS sederhana, orang-orang yang terlibat dalam judi online akan berhenti. Pandangan serupa juga disuarakan oleh @fantjoek, yang merujuk kepada penggunaan SMS oleh pihak tak bertanggung jawab sebagai inspirasi untuk strategi ini.

Dikira dengan baca sms gitu orang yang lagi judi online bakalan stop," tulis akun @threadshop pada 17 Juni 2024.

Ni kominfo dapet ide dari tukang nipu lewat sms khh kok idenya ga ngotak gini,
giliran X aja ada kepentingan mau diblokir lah judol yg ngerugiin negara malah ga
diblokor sama sekalie," kata akun @fantjoek.

 

Namun, tidak semua netizen menilai negatif. Sebagai contoh, @vriz64 menyambut langkah Kominfo dengan jenaka, menyatakan bahwa pesan-pesan tersebut bisa menjadi "siraman rohani" bagi yang membacanya.

"Langsung dapat siraman rohani bang," kata akun @vriz64.

Di sisi lain, ada juga yang menyampaikan rasa frustrasi. @stopscroll3..., dalam komentarnya, menyuarakan bahwa lebih baik jika pesan-pesan ini benar-benar dibaca oleh targetnya, daripada hanya menjadi gangguan tanpa makna yang sebenarnya.

"Mending kalo kebaca," kata akun @stopscroll3.

Penilaian yang keras juga datang dari @BlogBayuWin, yang menyamakan kampanye SMS blast dengan iklan yang mengganggu seperti "sedot WC di tiang listrik", mempertanyakan keberhasilannya dalam memengaruhi perilaku pengguna.

"Ga jauh beda kaya Iklan Sedot WC di tiang Listrik #Spam," kritik akun @BlogBayuWin.

Sementara itu, @neoirw menyatakan bahwa dia sudah tidak pernah membuka SMS lagi, meskipun notifikasi masih ada, menyoroti tantangan besar dalam mencapai audiens yang semakin enggan terhadap pesan-pesan promosi.

"Udah kaga pernah buka SMS walau ada notif," tulias akun @neoirw pada 17 Juni 2024.***

 

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah