MUI Dituding Pakai Dana Sertifikasi Halal Untuk Serang Pemerintahan

- 7 Juni 2021, 16:35 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis.
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis. /ANTARA-HO MUI

“Ini jelas fitnah,” ujar Cholil Nafis, seperti dilansir Galamedia dari akun Twitternya @cholilnafis, Senin, 7 Juni 2021.

Pasalnya, menurut Cholil, di setiap tahunnya MUI itu kerap diaudit BPK dan akuntan publik.

“MUI itu setiap tahun diaudit BPK dan akuntan publik,” tegas pengajar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Baca Juga: Oalah!!! Jamaah Haji Kembali Gagal Berangkat

Cholil mengungkapkan bahwa proses sertifikasi MUI itu telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua legal dan penggunaannya sesuai aturan dan halal,” imbuhnya.

Walaupun begitu, Cholil tetap mengakui jika MUI itu sebagai penggagas awal sertifikasi halal.

Meski begitu, menurutnya, kini UU telah mengalihkan tugas administrasi pembayaran Sertifikasi Halal dari MUI ke BPJPPH.

Kendati sudah dialih tugaskan, Cholil menegaskan bahwa Sertifikasi Halal tersebut harus tetap didasarkan pada fatwa MUI.***

Halaman:

Editor: Ilhamdi T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x